BERITA DIY – Berikut link daftar BPUM online Kota Surakarta atau Kota Solo. Simak syarat dan berkas yang diperlukan agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta bulan September 2021.
Pendaftaran BPUM online di Kota Surakarta atau Solo sudah dibuka sejak tanggal 6 September 2021. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari dan akan tutup besok, Kamis, 9 September 2021.
Pendaftaran terbuka bagi setiap pelaku usaha di Kota Surakarta yang belum mendaftar BPUM di tahap sebelumnya dan belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 di tahun 2021.
Bagi pelaku usaha Kota Surakarta yang ingin melakukan pendaftaran BPUM online, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta bulan September 2021:
- Warga masyarakat Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kota Surakarta.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan.
- Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain.
- Tidak berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau TNI atau anggota POLRI atau pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara)/BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).