Daftar BPUM yang Cair Bulan September di Sini, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat Rp1,2 Juta dari BLT UMKM 2021

- 8 September 2021, 12:33 WIB
Berikut link untuk daftar online BPUM tahap 3 September 2021.
Berikut link untuk daftar online BPUM tahap 3 September 2021. /Tangkap layar diskopumkm.semarangkota.go.id

BERITA DIY - Berikut ini link daftar online BPUM September 2021 disejumlah daerah di Indonesia. Dilengkapi pula dengan dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk dapat bantuan dana Rp 1,2 juta dari BLT UMKM 2021.

Banpres BPUM tahap 3 kembali dilanjutkan dibulan September 2021 setelah penyaluran perdananya telah dilakukan sejak Juli lalu.

Total 3 juta UMKM ditargetkan menerima uang sejumlah Rp1,2 juta dari BLT UMKM. Informasi terbaru hingga akhir Agustus lalu, BPUM telah disalurkan kepada 2 juta UMKM. Artinya masih tersedia kuota UMKM yang akan segera menerima haknya.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Tak Cuma via BRI dan BNI, Cek Daftar Penerima Bisa Tak di banpresbpum.id - Eform.bri.co.id

Untuk mengetahui apkah Anda termasuk dalam penerima BPUM tahap 3, pelaku usaha mikro dapat mengecek stausnya melalui laman yang disediakan bank penyalur yakni BRI di eform.bri.co.id atau BNI di banpresbpum.id.

Pemerintah telah resmi menggandeng kedua bank tersebut sebagai penyalur banpres BPUM 2021 yang sah. Oleh karena itu, UMKM yang dinyatakan sebagai penerima BPUM dapat mencairkan bantuannya melalui salah satu dari bank tersebut.

Lebih lanjut, jika Anda merupakan pelaku usaha mikro/UMKM yang memenuhi kriteria namun tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengajuan pendaftaftaran baik secara online maupun offline.

Untuk itu, berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

  • WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
  • Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.

Baca Juga: Jadwal Terbaru BPUM Tahap 3 Kapan Cair 2021, Ini yang Harus Diperhatikan Usai Cek Eform BRI eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x