BERITA DIY - Pelaku usaha mikro bisa cek penerima bantuan banpres UMKM (BPUM) dari bank penyalur BRI dengan menggunakan NIK KTP di Eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum. Namun jika nama tidak terdaftar, dapat disebabkan karena tidak memenuhi syarat atau belum mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.
Selain melalui link Eform, pelaku UMKM juga akan mendapatkan SMS Notifikasi dari bank penyalur seperti BRI yang berisi informasi bahwa pendaftarannya diterima yang berarti terdaftar sebagai penerima BPUM.
Sebagai contoh, berikut isi SMS yang dikirimkan BRI:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Setelah mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, Anda juga bisa melakukan konfirmasi atau cek secara online untuk kembali memastikan melalui Eform (eform.bri.co.id/bpum)
Selain itu, UMKM juga bisa langsung mendatangi kantor bank untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.