“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
Pendaftar yang tidak lolos menjadi penerima BPUM disebabkan karena tidak memenuhi syarat. Adapun syarat menjadi penerima BPUM yakni
1. WNI
2. Mempunyai usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang sedang menerima kredit seperti Kredit Usaha rakyat (KUR) atau pembiayaan dari bank.
Hal ini dikarenakan BPUM hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Sebagai informasi juga bahwa penerima BPUM 2021 di bulan September ini merupakan penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta maupun Rp 1,2 juta.
Itulah informasi mengenai cara cek penerima bantuan banpres UMKM (BPUM) dari bank penyalur BRI dengan menggunakan NIK KTP di Eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum, serta penyebab NIK KTP tidak terdaftar dan tidak lolos menjadi penerima BLT UMKM karena tidak memenuhi syarat atau belum mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta.***