Penerima BLT subsidi gaji harus merupakan WNI yang menjadi penerima gaji/upah. Kemudian terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
Pemerintah hanya memberikan BSU subsidi gaji ke karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker soal BSU subsidi gaji.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di Link Ini
Serta, penerima subsidi gaji harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Tapi, untuk wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, batasan gaji penerima disesuaikan dengan UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
Pemerintah mengutamakan karyawan penerima BSU subsidi gaji yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa. Kecuali, pendidikan dan kesehatan.
Penasaran dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak? Kamu bisa mengecek secara online melalui link yang diberikan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut link serta cara mengecek penerima BSU subsidi gaji 2021:
Link BSU Kemnaker
- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.