BERITA DIY - Ketahui penyebab pekerja tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 3, tahap 4, dan tahap 5, serta solusi jika itu terjadi.
Kemnaker telah menyalurkan BSU Rp 1 juta tahap 1, 2, dan 3 kepada total 3,2 juta pekerja yang terdaftar sebagai penerima. Saat ini proses penyaluran BLT subsidi gaji tengah memasuki tahap 4 dan tahap 5. Meski sudah berlangsung tiga tahap, ternyata masih banyak pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima.
Banyak pekerja yang mengeluhkan bahwa kondisinya sulit, namun tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Berikut ini penyebab pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji tahap 1, 2, 3, maupun tahap 4 dan tahap 5 jika nanti dibuka:
1. Tidak memenuhi syarat
Pekerja memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
2. Data belum masuk
Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.