BERITA DIY - Cara penularan Covid-19 resmi dari WHO akan tersaji di akhir artikel. Daftar ini perlu dipahami ulang agar tak kembali menyebar.
Covid-19 merupakan nama resmi penyakit yang timbul akibat infeksi paru-paru yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
Penyakit ini pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, China pada akhir tahun 2019 silam. Sejak saat itu, dunia mulai menutup seluruh pintu masuk dan menjaga diri.
Baca Juga: Mengenal Virus Mu, Varian Baru Covid-19 yang Sudah Tersebar di Berbagai Negara, Ini Faktanya
Situasi ini muncul dari keputusan WHO yang menyatakan bahwa SARS-CoV-2 adalah varian baru virus corona yang bersifat pandemik, atau terjadi secara global.
Tak butuh waktu lama, banyak negara menerapkan kebijakan lockdown di mana lokasi-lokasi ramai ditutup, kegiatan yang menyebabkan kerumunan dihentikan, dan ekonomi sempat anjlok.
Di Indonesia sendiri, beberapa kali kebijakan yang membatasi pergerakan masyarakat diterbitkan.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Gratis Selain di Peduli Lindungi, Simak Panduan Mendapatlan e-Tiket Vaksin COVID
Mulai dari PSBB, PPKM, PPKM Transisi, PPKM Darurat, dan kini sedang berlangsung PPKM Level 1-4 yang terus diperpanjang oleh pemerintah pusat.