Sementara itu, pelaku usaha mikro yang NIK tak terdaftar di eform BRI karena kesalahan input data atau informasi pada saat pendaftaran, bisa mendaftar ulang atau melakukan perbaikan data.
Beberapa daerah di Indonesia sudah kembali membuka pendaftaran BLT UMKM secara online untuk diberikan Banpres BPUM Rp1,2 juta pada September 2021 ini.
Masyarakat yang ingin dapat BLT UMKM Rp1,2 juta ini bisa datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota dengan melegkapi syarat, berkas, dan data formulir pendaftaran.
Baca Juga: BPUM Cair Terakhir di Bulan September 2021, Segera Ketahui Daftar Penerima BLT UMKM Lewat Link Resmi
Perlu dicatat, usaha mikro yang bisa didaftarkan untuk dapat BLT UMKM Rp1,2 juta ini harus memenuhi dua syarat berikut ini menurut UU No. 28 Tahun 2008:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta