TERBARU! Menaker Ungkap Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5 2021 yang Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Cair

- 4 September 2021, 06:02 WIB
Jadwal terbaru kapan BSU Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5 yang penerimanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan cair di 2021.
Jadwal terbaru kapan BSU Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5 yang penerimanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan cair di 2021. /Tangkap Layar: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Termasuk 6 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Cair September 2021

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Jadwal BSU Subsidi Gaji Tahap 4, 5, 6 2021 Cair ke 5,1 Juta Pekerja, Ini Daftar Penerima BLT Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya dikutip dari Antara, Sabtu, 4 September 2021.

Menaker menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.
 

Jika nama tak ada di daftar penerima BSU Subsidi Gaji padahal sudah memenuhi syarat, tak perlu khawatir. Nantinya data itu akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.

Selain link tersebut, masyarakat bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji lewat WhatsApp bisa ke nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.

Melalui nomor tersebut, Anda bisa memperoleh informasi kepesertaan, informasi klaim. informasi kanal layman, e-form pengaduan, hingga informasi calon penerima bantuan subsidi upah.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x