Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi Signal Tanpa Perlu ke Samsat

- 3 September 2021, 18:25 WIB
Cara bayar pajak online lewat aplikasi Signal.
Cara bayar pajak online lewat aplikasi Signal. /Tangkap Layar: YouTube.com/Samsat Digital

Untuk melakukan verifikasi dapat dilakukan dengan:

1. Verifikasi wajah dengan melakukan Swafoto dan membawa KTP.

2. Verifikasi email, dengan memasukkan email milik Anda.

3. Verifikasi nomor telepon dengan menggunakan kode OTP.

Baca Juga: Cara dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan 1 Tahunan Tanpa Perlu ke Samsat

Setelah melakukan berbagai verifikasi, barulah Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Signal.

Berikut merupakan cara melakukan pembayaranpajak online tersebut sesuai yang dikutip dari laman Indonesia.go.id:

1. Memilih kendaraan yang terlah berhasil ditembahkan sebelumnya.

2. Sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor beserta SWDKLLJ.

3. Memilih opsi pengiriman atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x