4. Mendapatkan kode bayar.
5. Melakukan pembayaran berdasarkan kode bayar di channel mitra penerima yang telah bekerja sama.
6. Mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima.
7. Mendapatkan bukti e-Pengesahan, e-TBPKP, dan e-KD di aplikasi Signal.
8. Mendapatkan TBPKP fisik jika memilih opsi dikirimkan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor jika STNK Hilang
Sedangkan untuk melakukan pembayaran, aplikasi Signal ini telah berkerjasama dengan berbagai bank untuk memudahkan proses pembayaran.
Kerjasama dalam pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara. Selain itu juga dapat dilakukan melalui 10 bank pembangunan daerah.
Demikianlah cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal yang dapat memudahkan Anda sehingga tak perlu repot ke Samsat.***