Sebelum 30 September, Cek 8 Bansos yang Cair Selama PPKM di Bulan Kesembilan 2021 Ini

- 2 September 2021, 07:00 WIB
ILUSTRASI - Sebelum 30 September 2021, ada delapan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang cair seperti diskon subsidi listrik PLN, BLT BSU subsidi gaji, PKH, kuota internet, UKT kuliah mahasiswa, BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
ILUSTRASI - Sebelum 30 September 2021, ada delapan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang cair seperti diskon subsidi listrik PLN, BLT BSU subsidi gaji, PKH, kuota internet, UKT kuliah mahasiswa, BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan non Tunai (BPNT). /PIXABAY/EmAji

Setelah PPKM diberlakukan Juli 2021 lalu, pemerintah melalui Kemnterian BUMN akhirnya memperpanjang bantuan diskon listrik PLN hingga Desember 2021.

Oleh karena itu, bansos subsidi listrik PLN akan tetap ada pada bulan September 2021 ini. Program stimulus listrik ini akan memberi diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri sebagai cara jaring pengaman ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ada dua cara untuk mendapatkan subsidi listrik ini, yakni melalui website PLN dan juga aplikasi PLN Mobile, antara lain melalui website portal.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga: Kriteria Penerima Diskon Tarif Listrik dan Cara Klaim Subsidi Listrik Gratis PLN di Bulan September 2021

 

2. Bantuan kuota internet

Kementerian Ristek melalui menterinya, Nadiem Makarim pada awal Agustus 2021 lalu telah menyatakan akan memberi bantuan kuota internet pada setiap pekan kedua tiap bulannya, yakni 11-15 September mendatang.

Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Adapun bansos kuota internet ini disalurkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x