Per UMKM, nantinya akan mendapat bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 juta sebagai modal usaha dalam keadaan terdampak pandemi Covid-19 hingga PPKM.
Sri Mulyani, pada kesempatan yang sama, juga menjelaskan jika BLT UMKM atau BPUM akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha kecil.
Dengan rincian, bantuan ini akan dicairkan kepada 1,5 juta UMKM pada Juli, 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus dan 500 ribu wirausaha kecil pada September 2021.
Adapun cara cek BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair untuk 500 ribu pelaku usaha mikro adalah dengan akses Eform BRI tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum atau di BNI dengan web banpresbpum.id.
Demikian informasi bantuan-bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada bulan September dari pemerintah sebagai jaring pengaman Covid-19 dan PPKM.***