- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Perlu diketahui, BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September ini diberikan kepada 500 ribu orang yang memenuhi persyaratan. Jadi, simak syarat penerima BLT UMKM berikut ini:
- Warga negara Indonesia atau WNI, dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BPUM.