Mulai Hari Ini BPUM 500 Ribu Penerima Cair, Ini 10 Alasan Mengapa NIK Gagal Lolos BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 1 September 2021, 09:01 WIB
ILUSTRASI - Simak 10 alasan mengapa NIK tak terdaftar di link BRI dan BNI sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair kepada 500 ribu pelaku usaha bulan September.
ILUSTRASI - Simak 10 alasan mengapa NIK tak terdaftar di link BRI dan BNI sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair kepada 500 ribu pelaku usaha bulan September. /Dok. BRI

BERITA DIY - Simak BPUM cair ke 500 ribu penerima selama bulan September 2021 beserta 10 alasan mengapa NIK gagal lolos sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp1,2 juta tersebut.

Bulan September baru saja memasuki hari bertama, itu artinya para pelaku usaha mikro masih memiliki kesempatan untuk menganotongi Banpres BPUM tahap 3 dengan kuota 500 ribu penerima bulan ini.

Sebagai informasi, BLT UMKM Rp1,2 juta telah tersalur kepada 12,3 juta perusahaan mikro di Indonesia. Jadi, jika BPUM rampung didistribusikan bulan September, maka total penerima tahun 2021 sebanyak 12,8 juta UMKM.

Baca Juga: Jangan Khawatir! BPUM September Masih Ada 500 Ribu Kuota, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Untuk Banpres BPUM tahap 3 sendiri, Kemenkop menyisakan kuota sebanyak 3 juta penerima baru, yang dirinci: Juli (1,5 juta penerima), Agustus (1 juta penerima), dan September (500 ribu penerima).

Lebih lanjut, UMKM dapat mengakses link secara gratis untuk mengetahui apakah dirinya lolos sebagau penerima manfaat BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak hanya dengan menggunakan NIK.

Berikut ini link beserta login link Eform BRI atau Banpres BPUM BNI untuk cek penerima BPUM tahap 3 bulan September.

Baca Juga: BPUM Cair Lagi September 2021! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- Akses link Eform BRI (eform.bri.co.id/bpum) atau link Banpres BPUM BNI (banpresbpum.id)

- Input nomor NIK sesuai dengan KTP

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x