Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka pada Kamis, 25 Agustus 2021 lalu. Sedangkan penutupannya dilakukan pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, kuota yang ditetapkan sebanyak 800 ribu peserta, sama seperti Kartu Prakerja Gelombang 18.
Kartu Prakerja Gelombang 19 yang pendaftarannya bisa dilakukan di www.prakerja.go.id adalah gelombang kedua di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4.