Kartu Prakerja Gelombang 19 Akan Segera Diumumkan, Jangan Lakukan Hal Ini Selama Menunggu Pengumuman

- 1 September 2021, 10:21 WIB
ILUSTRASI - Simak hal yang jangan dilakukan saat menunggu proses pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19.
ILUSTRASI - Simak hal yang jangan dilakukan saat menunggu proses pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 19 akan segera diumumkan, namun peserta diharapkan jangan melakukan hal-hal yang menghambat pengumuman sampai ke penerima.

Seperti yang diketahui bahwa Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup pada Minggu, 29 Agustus 2021 lalu usai dilakukan pembukaan selama tiga hari pada 26 Agustus 2021.

Para peserta saat ini sedang menunggu pengumuman gelombang 19, sementara panitia Kartu Prakerja sedang melakukan evaluasi kepada calon penerima yang berhak.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 Beberapa Hari Lagi? 10 Golongan Ini Masuk Daftar Hitam Penerima

Antusiasme pendaftar Kartu Prakerja yang tinggi membuat tidak semuanya akan menerima gelombang 19, sebab terdapat kriteria yang ditetapkan agar bantuan berjalan merata.

Berikut ini adalah golongan yang nantinya berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 19 yang akan segera diumumkan.

- Berstatus sebagai WNI dengan minimal usia 18 tahun dibuktikan dengan KTP

- Tidak sedang di bangku sekolah atau perguruan tinggi

- Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka? Hati-Hati 10 Laman Palsu Ini agar NIK Kamu Tidak Bocor

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x