Login Dashboard www.prakerja.go.id Dapat Sertifikat Kartu Prakerja dan Insentif, Ini Solusi Cara Jika Tak Ada

- 31 Agustus 2021, 09:13 WIB
Setelah mengikuti pelatihan pada gelombang 18 ataupun 19, peserta akan mendapat sertifikat Kartu Prakerja dan insentif total senilai Rp 3,55 juta.
Setelah mengikuti pelatihan pada gelombang 18 ataupun 19, peserta akan mendapat sertifikat Kartu Prakerja dan insentif total senilai Rp 3,55 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup pada Minggu, 29 Agustus 2021. Peserta yang lolos akan mendapat SMS dan notifikasi saat login dashboard di www.prakerja.go.id.

Adapun jika telah mengikuti pelatihan pada gelombang 18 ataupun 19, peserta akan mendapat sertifikat Kartu Prakerja dan insentif total senilai Rp 3,55 juta.

Sebagi info, peserta kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp600.000, setelah membeli dan menyelesaikan pelatihan. Insentif tersebut cair ketika sertifikat Kartu Prakerja sudah muncul di dashboard akun masing-masing peserta.

Baca Juga: Cek Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Buka Inbox SMS atau Akses Link prakerja.go.id

Lantas, bagaimana cara atau solusi jika sertifikat Kartu Prakerja dan insentif belum dicairkan kepada peserta gelombang 18 atau 19? Simak penjelasannya berikut ini.

Admin dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id menjelaskan jika masih ada penyamaan data antara sistem Kartu Prakerja dan lembaga pelatihan yang membutuhkan waktu 7x24 jam pada hari kerja.

Para peserta yang belum mendapat insentif setelah pelatihan dan sertifikat Kartu Prakerja diimbau untuk memberi rating dan ulasan kepada pihak yang telah memberi pelatihan terhadap peserta.

Baca Juga: Bocoran Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 Diumumkan, 7 Kriteria Ini Dijamin Gagal

Simak, begini cara memberi rating dan ulasan agar dapat sertifikat Kartu Prakerja dan dapat insentif senilai total Rp3,55 juta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x