BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup beberapa waktu lalu beserta simak bagi peserta untuk tidak melakukan hal ini selama menunggu pengumuman.
Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 19 yang baru saja ditutup kemarin, Minggu, 29 Agustus 2021 pukul 23:59 WIB. Kini peserta sedang menantikan pengumuman untuk dapatkan bantuan insentif dan pelatihan.
Sebelumnya, gelombang 19 membuka pendaftaran pada tanggal 26 Agustus 2021. Kartu Prakerja mengimbau kepada para peserta untuk segera klik "Gabung" pada dashbiard akun prakerja.go.id.
Adapun peserta Kartu Prakerja harus melakukan daftar atau registrasi akun, login akun, mengisi data, mengunggah swafoto KTP, mengikuti tes online, dan mengajukan gabung ke gelombang 19.
Namun, jumlah pendaftar diprediksi melebihi kuota penerima yang disediakan. Sehingga, tidak semua peserta akan lolos untuk mendapat manfaat Kartu Prakerja gelombang 19.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan persyaratan agar bantuan Kartu Prakerja ini berjalan merata di masyarakat. Bagi yang belum mengetahui, berikut syarat dan ketentuannya:
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Wajib Lakukan Tes Ini untuk Dapat Insentif Rp2,55 Juta
- Berstatus sebagai WNI usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengenyam pendidikan formal