BERITA DIY - Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah dibuka dengan membuka kuota hingga 800.000 peserta. Simak syarat golongan prioritas ini untuk dapat insentif atau bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Adanya Kartu Prakerja dengan pendaftaraan Gelombang 19 ini dimaksudkan pemerintah agar membantu para penerima pelatihan dan uang saku dengan total Rp 3,55 juta untuk membuka usaha.
Berbagai kalangan bisa untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19, namun pemerintah memprioritaskan golongan yang rentan dan terdampak kebijakan PPKM karena pandemi Covid-19.
"Ada prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan (di PHK) dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka," tulis akun resmi Kartu Prakerja di Instagram @prakerja.go.id pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Adapun calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 wajib mempersiapkan Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP saat registrasi di www.prakerja.go.id.
Berikut syarat sebagai prioritas lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 melalui situs prakerja.go.id:
1. Seseorang yang NIK-nya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS, BSU, hingga Bantuan Presiden (Banpres) BPUM.