Sebelum melakukan reservasi antrean, pelaku UMKM wajib pastikan terlebih dahulu NIK KTP lolos dan sah sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Berikut ini cara cek penerima BPUM dan cara reservasi antrean online BPUM BRI Tahap 3:
1. Klik eform.bri.co.id/bpum pada HP atau laptop yang terhubung dengan internet
2. Masukan NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang tersedia
3. Klik "Proses Inquiry"
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, selanjutnya akan masuk ke halaman reservasi
5. Pilih provinsi domisili Anda
6. Pilih kota/kabupaten domisili Anda