Adapun solusi atas permasalahan di atas adalah sebagai berikut:
1. Dikutip Berita DIY dari situs resmi prakerja.go.id, jika ada data NIK KTP yang tidak sesuai, pendaftar dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].
2. Konsultasi dengan lembaga pendidikan atau Dinas Pendidikan soal NIK yang masih tercatat sebagai pelajar
3. Isi data dengan sebenar-benarnya dan upload dokumen yang dibutuhkan
Sementara itu, jika termasuk dalam daftar golongan terlarang, maka tidak perlu daftar Kartu Prakerja 2021 online gratis di Gelombang 19 ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka! Simak Tips Lolos dan Cara Daftar Akun prakerja.go.id
Adapun daftar golongan terlarang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Pejabat Negara