UMKM Tak Ada di Link Cek Online Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id Akan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Simak Caranya

- 27 Agustus 2021, 11:12 WIB
ILUSTRASI UMKM yang tak terdaftar di link cek online penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id akan dapat bantuan Rp1,2 juta, simak cara dapatnya.
ILUSTRASI UMKM yang tak terdaftar di link cek online penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id akan dapat bantuan Rp1,2 juta, simak cara dapatnya. /BPMI Setpres/Lukas

Sebelum cek solusi jika tak terdaftar, yuk pastikan dulu namamu ada atau tidak di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:

  • Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Mekaar Jika Tak Dapat Banpres di Eform BRI Tahap 3, BNI Cairkan BLT ke 2,1 Juta UMKM

Baca Juga: Daftar Online BPUM Tahap 3 Agustus 2021 Bukan di www.depkop.go.id, Apakah Dinas Koperasi dan UMKM? Ini Infonya

Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya memastikan adanya perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro seperti warung yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.

"Kami berusaha meluncurkan program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan juga polisi. Akan secara langsung mengunjungi kios, warung, dan masyarakat, dan jika mereka tidak tercover bantuan pemerintah," kata Eddy dikutip dari Antara, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Daftar UMKM Online Masih Bisa Dapat BPUM Tahap 3 BRI dan BNI, Datangi Kantor Ini dan Lakukan Reservasi

Baca Juga: Cara Lain Cek Daftar Penerima BPUM Jika NIK Tak Muncul di Eform BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id

Ia menjelaskan pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.

Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.

Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x