Profil Yahya Waloni, Mantan Rektor Sekolah Tinggi Theologia, Kini Ditangkap Polisi Karena Penistaan Agama

- 26 Agustus 2021, 21:00 WIB
Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait penistaan agama Kristen.
Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait penistaan agama Kristen. /Tangkap layar YouTube.com/Islamic Studio Record

BERITA DIY - Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Agustus 2021. Ia ditangkap karena dugaan penistaan agama.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme terkait dugaan penistaan agama terhadap Injil.

Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu. Mantan pendeta tersebut dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA).

Baca Juga: Profil Chika JKT48 yang Viral Karena Skandal Foto Mesra dengan Fajri UN1TY, Biodata, Karier dan Medsos

Dalam pelaporan telah tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM, selain Yahya Waloni, pemilik akun YouTube Tri Datu juga dimintai keterangan soal ceramah yang diduga penistaan agama.

Di dalam LP tersebut, Yahya Waloni disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Baca Juga: Profil Wiji Thukul, Penyair cum Aktivis yang Lahir 26 Agustus 1963: Karya dan Kisahnya Dihilangkan Orba

Profil Yahya Waloni

Yahya Waloni dikenal sebagai ustadz atau penceramah yang biasanya bertopik pada kristenisasi dan misionaris. Topik yang tak jauh dari latar belakangnya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x