- Pukul 09.00-10.30 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 10.30-12.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi III
Pukul 11.30-13.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 13.00-14.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi IV
- Pukul 14.00-15.30 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 15.30-17.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.
Meski demikian, peserta SKD CPNS wajib memantau secara berkala website atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dituju.