Rincian Syarat, Tata Tertib dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2021 Menurut BKN yang Dimulai 2 September 2021

- 25 Agustus 2021, 14:10 WIB
BKN menghimbau para peserta seleksi CPNS 2021 memerhatikan sejumlah syarat penting, tata tertib dan lokasi ujian SKD. Termasuk vaksin, tes PCR-Antigen dan cetak formulir Deklarasi Sehat.
BKN menghimbau para peserta seleksi CPNS 2021 memerhatikan sejumlah syarat penting, tata tertib dan lokasi ujian SKD. Termasuk vaksin, tes PCR-Antigen dan cetak formulir Deklarasi Sehat. /Instagram.com/@cpnsindonesia

- Pukul 09.00-10.30 (90 menit):

  • Registrasi dan pemberian PIN peserta
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta masuk ruang tunggu steril
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 10.30-12.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi III

Pukul 11.30-13.00 (90 menit):

  • Registrasi dan pemberian PIN peserta
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta masuk ruang tunggu steril
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

- Pukul 13.00-14.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi IV

- Pukul 14.00-15.30 (90 menit):

  • Registrasi dan pemberian PIN peserta
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta masuk ruang tunggu steril
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

- Pukul 15.30-17.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.

Baca Juga: Peserta Tes Ujian SKD CPNS Kemenhan Wajib Bawa Surat Vaksin Sebagai Syarat? Simak Tata Tertib Berikut Ini

Meski demikian, peserta SKD CPNS wajib memantau secara berkala website atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dituju.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x