BERITA DIY - Karyawan/pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU subsidi gaji masih bisa mendapatkan BLT Rp 1 juta meskipun tak mempunyai rekening Bank Himbara. Penerima cukup siapkan berkas-berkas ini.
Seperti diketahui, BSU (Bantuan Subsidi Upah) subsidi gaji hanya dicairkan ke rekening bank Himbara. Bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Namun bagi penerima yang tak mempunyai rekening Bank Himbara tak perlu khawatir. Bagi karyawan penerima BSU yang gagal ditransfer BSU Rp 1 juta karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid karena bukan rekening bank Himbara, akan dibukakan rekening secara kolektif.
"Khusus untuk yang gagal transfer (BSU) selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Anggoro Direktur BPJAMSOSTEK dalam keterangan tertulis.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening Bank Himbara dapat langsung cek saldo di rekening.
Pembuatan rekening kolektif dilakukan oleh Perusahaan. Maka bagi pekerja yang merasa belum memiliki rekening Bank Himbara segera melengkapi data untuk kemudian melaporkannya kepada HRD perusahaan.
Berikut ini berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening kolektif untuk pencairan BLT subsidi gaji 2021:
1. NIK
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Jika Anda merasa memenuhi syarat untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji, segera cek online melalui link dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui website BPJS Ketenagakerjaan:
a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Jika lolos, maka calon penerima akan ada pemberitahuan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."
Jika tidak lolos atau data sedang diverifikasi bakal mendapatkan pesan:
"Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021."
b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
- Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"
Saat ini BSU subsidi gaji Tahap II sedang dalam proses pencairan dan penyaluran kepada penerima.
Itulah informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masih bisa cair untuk penerima meski belum mempunyai rekening Bank Himbara, syarat pembukaan rekening kolektif, dan cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta.***