2. Scrol ke bawah hingga menemukan menu BPUM
3. Klik BPUM
4. Masukkan NIK eKTP
5. Masukan kode verifikasi
6. Klik proses inquiry
7. Lalu akan muncul keterangan sebagai penerima BPUM atau tidak
8. Jika terdaftar sebegai penerima, akan diarahkan ke halaman reservasi
9. Lalu pilih provinsi, kota/kabupaten, unit kerja atau kantor pencairan
10. Pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021