Syarat UMKM Lolos BLT Banpres: Buka Link Ini Jika Belum Dapat SMS Pencairan

- 22 Agustus 2021, 07:55 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM agar lolos BLT Banpres Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM agar lolos BLT Banpres Rp1,2 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Sejumlah syarat harus dipenuhi pelaku UMKM agar dapat lolos BPUM 2021 dan bisa menjadi penerima BLT Banpres sebesar Rp1,2 juta yang langsung cair ke rekening.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan jika bank penyalur nantinya akan mengirimkan pemberitahuan seperti SMS, telepon, atau WhatsApp ke nomor UMKM yang memenuhi syarat menjadi penerima.

“Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm, 15 April 2021.

Baca Juga: Cuma Sampai Akhir Bulan Cair ke Sejuta Orang, Ini Cara Cek Banpres BPUM Online Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Setelah mendapatkan SMS dari bank penyalur, pelaku UMKM dapat segera memproses pencairan BPUM ke bank dengan membawa sejumlah syarat.

Jika pelaku UMKM mendapatkan SMS dari BRI Info maka pencairan BLT Rp1,2 juta dilakukan di bank BRI, maka dari itu selanjutnya dapat mendatangi kantor Bank BRI untuk mencairkan Banpres.

Setelah syarat berkas selesai diverifikasi Banpres akan segera cair ke rekening bank BRI masing-masing UMKM tanpa potongan atau lengkap senilai Rp1,2 juta.

Selain BRI, beberapa bank penyalur BPUM lain juga akan mengirimkan notifikasi kepada UMKM yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT Banpres.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, 2 Cara Masuk Daftar Penerima di Eform BRI Tahap 3 dan Link Banpres BPUM BNI

Tetapi, bagi masyarakat yang belum dapat SMS pencairan dari bank penyalur, bank BRI dan BNI memberikan alternatif untuk cek data penerima yang lolos BLT Banpres melalui link resmi bank tersebut dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x