BERITA DIY - Catat! BPUM 2021 sudah cair ke 11,8 juta UMKM, buruan lakukan ini jika NIK tak ada di link eform BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Seperti diketahui pada BPUM 2021, ada 12,8 juta penerima BLT UMKM. Dari jumlah itu, 9,8 juta di antaranya sudah dapat Banpres di semester I 2021.
Sedangkan 3 juta UMKM sisanya dapat Banpres BPUM di semester II 2020. Penyalurannya sendiri dilakukan mulai Juli lalu, sampai paling lambat pada September 2021.
Berdasarkan data Kemenkop UKM hingga 13 Agustus 2021, Banpres BPUM telah cair ke 11,8 juta UMKM. Artinya sisa 1 juta UMKM lagi yang belum dapat BLT.
Jika dapat Banpres BPUM, UMKM akan mendapat bantuan Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibanding Banpres 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Kabar soal BPUM di 2021 telah disalurkan ke 11,8 juta UMKM, disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya saat dikonfirmasi Berita DIY.
"Iya (11,8 juta UMKM)," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat, 13 Agustus 2021.
Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan Pemerintah kepada pelaku usaha mikro atau UMKM di tengah pandemi COVID-19, terutama saat pemberlakuan PPKM level 3 dan 4.
Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link BRI dan BNI:
- Buka link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Eddy pun mengungkapkan akan adanya perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro seperti warung yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.
"Kami berusaha meluncurkan program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan juga polisi. Akan secara langsung mengunjungi kios, warung, dan masyarakat, dan jika mereka tidak tercover bantuan pemerintah," kata Eddy dikutip dari Antara, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia menjelaskan pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.
Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.
Sebentar lagi, program untuk UMKM yang dijalankan Kemenhan dan Kepolisian akan dirilis. Bagi UMKM yang belum dapat, nantinya bisa mendapat bantuan program ini. Jadi tunggu saja, ya!***