Korban PHK dan Resign Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji! Ini Syarat dan Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- 21 Agustus 2021, 05:10 WIB
Laman sso.bpjsketenagakerjaan untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja korban PHK dna resign agar bisa dapat BSU subsidi gaji.
Laman sso.bpjsketenagakerjaan untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja korban PHK dna resign agar bisa dapat BSU subsidi gaji. /tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

 

Sementara itu, saat ini penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 sedang berlangsung. 

Baca Juga: Rekening Bank 10 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Tak Valid, Cek Siapa yang Gagal dan Jadwal Termin 3 dan 4

"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyaluran kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya Lukita Warman dikutip dari ANTARA Kamis 19 Agustus 2021.

 

Sampai saat ini, jumlah data penerima yang sudah lolos verifikasi BSU mencapai 2,25 juta calon penerima. Penyaluran BSU sendiri rencananya hingga tahap V. 

Langkah-langkah cek status kepesertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x