Korban PHK dan Resign Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji! Ini Syarat dan Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- 21 Agustus 2021, 05:10 WIB
Laman sso.bpjsketenagakerjaan untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja korban PHK dna resign agar bisa dapat BSU subsidi gaji.
Laman sso.bpjsketenagakerjaan untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja korban PHK dna resign agar bisa dapat BSU subsidi gaji. /tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir

c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Dapat BSU Rp 1 Juta

Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:

1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"

Selain melalui website BPJS Ketenagakerjaan, bisa juga melalui website Kemnaker berikut ini:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x