BERITA DIY – Melalui klik link kemnaker.go.id pekerja dapat mengetahui cara cek dan tanda lolos dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji. Besaran BSU tahun 2021 yang akan cair ke rekening bank penerima yaitu sebesar Rp1 juta.
Link resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) tersebut menyediakan laman “Bantuan Subsidi Upah” (BSU) bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah pihaknya lolos BLT tahun 2021 atau tidak.
Tahun 2021 ini pemerintah melalui Kemnaker kembali menyalurkan BSU bagi pekerja penerima upah maksimal Rp3,5 juta dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Tidak hanya itu, calon penerima BSU merupakan pekerja yang berstatus WNI dibuktikan dengan adanya NIK KTP serta merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.
Pemerintah juga mengutamakan pekerja di sektor industri tertentu yang akan diberikan BLT subsidi gaji tahun ini.
Adapun sektor tersebut yaitu industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan, hal ini sesuai dengan klasifikasi data sectoral BPJS Khetenagakerjaan.
Kemudian, bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimunya di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimal upah calon penerima subsidi gaji menjadi upah minimum di wilayah tersebut (UMK) dan dibulatkan penuh hingga ratusan ribu, contoh jika UMK sebuah kabupaten Rp4.798.312, maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
Penyaluran BSU tahap 1 di tahun 2021 telah disalurkan untuk 947 ribu pekerja, dari data semula sejumlah 1 juta data terdapat 52 ribu pekerja yang tidak memenuhi syarat dan gagal cair karena rekening bank berstatus tidak aktif.