BERITA DIY - Simak penyebab NIK KTP dan nama tak lolos di link eform.bri.co.id untuk dapat BPUM atau BLT UMKM serta solusi agar UMKM bisa dapat BLT Rp1,2 juta.
Pencairan dan penyaluran BPUM untuk UMKM masih berlangsung. Jika ingin mengetahui daftar penerima BLT bisa cek menggunakan NIK KTP melalui Eform (eform.bri.co.id) BRI yang telah disediakan.
Namun ternyata, masih banyak UMKM yang saat melakukan cek di Eform, nama dan NIK nya NIK tak terdaftar sehingga tidak bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Ketentuan BPUM Gelombang 3, dan Simak 3 Usaha Mikro Blacklist Kemenkop UKM
Lantas apa penyebabnya? Berikut ini beberapa kemungkinan penyebab nama dan NIK tidak terdaftar di Eform:
1. Pelaku UMKM belum mendaftar untuk menjadi penerima BPUM di Dinas Koperasi dan UKM
2. Pelaku UMKM tidak memenuhi syarat
3. Pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima di bulan selanjutnya
4. Pelaku UMKM sudah pernah mendapat BPUM sebelumnya
Jika UMKM lupa bagaimana cara cek penerima BPUM di Eform, berikut cara cek penerima BPUM secara mandiri melalui layanan online BRI:
BRI:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik Proses Inquiry
Selain BRI, bank BNI juga ditunjuk oleh Kemenkop UKM untuk mendistribusikan BPUM kepada perusahaan mikro. Jika Anda belum pernah membuka link BNI, maka ikuti langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id/
2. Input NIK sesuai KTP
3. klik Cari
Kemudian akan muncul pemberitahuan yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.
Jika UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM, bisa langsung mencairkan dana Rp1,2 juta ke salah satu bank BRI atau BNI dengan membawa dokumen.
Dokumen yang harus dibawa saat mencairkan BPUM:
1. Kartu identitas diri (KTP),
2. Dokumen bukti usaha (SKU)
Selain membawa dokumen untuk pencairan BPUM, penerima juga harus menerapkan protokol kesehatan saat pengambilan BLT di BRI atau BNI.
Salah satu masalah lain, setelah mengecek di dua link BRI dan BNI, NIK masih belum atau tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda jangan panik.
Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan dan telah mendaftar dengan prosedur yang benar, segera hubungi Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda.
Ketika di Dinas Koperasi dan UKM wilayah Anda, jelaskan dengan baik bahwa Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1,5 Juta Penerima, Catat 5 Hal yang Harus Diperhatikan untuk Dapat BLT UMKM
Sebagai informasi, Kemenkop UKM telah menyalurkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli ke 1,5 juta penerima. Pada bulan Agustus 2021, BLT UMKM Rp1,2 juta akan diberikan kepada 1 juta UMKM.
Apabila pada bulan ini belum dapat BPUM, jangan khawatir, sebab masih ada kuota 500 ribu penerima di bulan September 2021.
Itulah penjelasan mengenai penyebab NIK KTP dan nama tak lolos di link Eform (eform.bri.co.id) dan banpresbpum.id untuk dapat BPUM atau BLT UMKM serta solusi agar UMKM bisa dapat BLT Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.***