Simak 7 Ketentuan Verifikasi e-KTP Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Alur Registrasi Lengkap

- 18 Agustus 2021, 10:20 WIB
Verifikasi e-KTP untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18 di laman prakerja.go.id.
Verifikasi e-KTP untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18 di laman prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - List 7 ketentuan verifikasi e-KTP untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18 tersaji di akhir artikel. Simak pula alur lengkap registrasi di laman prakerja.go.id.

Seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 kembali dibuka. Seleksi kali ini merupakan yang pertama kali setelah masa tunda sejak ditutupnya gelombang 17 pada semester I 2021 silam.

Selain itu, gelombang 18 Kartu Prakerja juga menjadi gelombang pertama dengan jumlah anggaran sebesar Rp10 triliun. Karena itu, kemungkinan banyak sekali peserta akan lolos.

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 18: 10 Golongan Ini Tidak lolos karena Masuk Daftar Hitam, Cek Namamu di Sini

Sekali lolos, peserta akan menerima banyak benefit, di antaranya yakni insentif sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan kerja sebesar Rp1 juta, dan terakhir honor survey sebesar Rp150 ribu.

Untuk dapat lolos, peserta harus terlebih dahulu membuat akun di laman prakerja.go.id, sebagaimana disebutkan di awal artikel.

Adapun tata cara melakukan registrasi Kartu Prakerja dapat disimak dalam daftar berikut:

Baca Juga: 9 Kriteria Ini Bisa Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Login prakerja.go.id Dapat Pesangon Rp3,55 Juta

1. Buka browser;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah