Dana KJP Plus Agustus SD – SMK Sudah Mulai Ditransfer, Berikut 4 Cara Cek Pencairan Bantuan Tahap 1

- 17 Agustus 2021, 14:40 WIB
ILUSTRASI: Dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2021 untuk siswa SD - SMK sudah mulai ditransfer.
ILUSTRASI: Dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2021 untuk siswa SD - SMK sudah mulai ditransfer. /Instagram.com/@bank.dki

Namun, jika data siswa tidak ditemukan, maka siswa tidak lolos pendaftaran atau verifikasi, selanjutnya siswa dapat menghubungi sekolah masing-masing untuk mendaftarkan kembali KJP Plus di tahap selanjutnya.

Melalui adanya KJP Plus ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta berharap terselenggaranya wajib belajar 12 tahun yang baik dan memenuhi bagi semua siswa serta menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adli dan merata.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x