Cara Cek KJP Plus Cair Juli 2021 untuk Siswa SD DKI Jakarta di Rekening Bank DKI, Login ke kjp.jakarta.go.id

- 15 Juli 2021, 17:15 WIB
KJP Plus untuk siswa SD cair Juli 2021 melalui rekening di Bank DKI dan dapat diketahui lewat link kjp.jakarta.go.id.
KJP Plus untuk siswa SD cair Juli 2021 melalui rekening di Bank DKI dan dapat diketahui lewat link kjp.jakarta.go.id. /Instagram.com/@bank.dki

BERITA DIY - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus mulai dicairkan pada hari ini, 15 Juli 2021. Bantuan ini untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan setara DKI Jakarta.

KJP Plus akan cair melalui rekening di Bank DKI. Adapun prosesnya akan bertahap dan membutuhkan waktu karena data penerima untuk jenjang SD yakni sebanyak 433.322 siswa.

Data penerima KJP Plus untuk siswa di Jakarta mencapai total 859.468 siswa pada seluruh jenjang pendidikan. Dan yang akan dicairkan terlebih dahulu adalah untuk siswa SD dan yang setara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus yang akan Cair Juli 2021

"Untuk hari ini proses pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penampungan di Bank DKI oleh BPKD yang diperuntukan bagi tingkat SD, MI, SDLB dan PKBM A. Bank DKI akan memindahbukukan ke peserta didik," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi pada Rabu, 14 Juli 2021 dikutip dari ANTARA.

KJP Plus yang dicairkan pada Juli 2021 merupakan dana tahap 1 yakni periode Januari-Juni 2021. Keterlambatan ini diakui Waluyo karena kondisi keuangan daerah yang difokuskan untuk pemulihan pandemi Covid-19.

"Untuk KJP Plus saat ini pencairannya dilakukan bertahap karena memang sejak pandemi COVID-19, keuangan banyak tersedot ke penanganan pandemi sehingga ketersediaan anggaran untuk KJP Plus tidak bisa seperti dulu per bulan tanggal 5," jelas Waluyo.

Baca Juga: FMOTM 2021 Dibuka Hingga 2 Juli, Ini Cara Daftar dan Dapat Bansos PKH, BPNT, KLJ, KAJ hingga KJP Plus Jakarta

Untuk sumber data penerima KJP Plus, berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk keluarga tidak mampu, data Dinas Sosial untuk anak panti, data Disnakertrans dan Energi untuk anak pekerja serta data Dinas Perhubungan untuk anak pengemudi Jaklingko.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x