Alokasi Kuota Penerima BPUM 2021 saat PPKM Masih Ada! Cek Daftar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI dan BRI

- 16 Agustus 2021, 06:11 WIB
ILUSTRASI- Masih ada alokasi kuota penerima BLT BPUM Rp1,2 juta untuk UMKM, segera cek di link BRI dan BNI.
ILUSTRASI- Masih ada alokasi kuota penerima BLT BPUM Rp1,2 juta untuk UMKM, segera cek di link BRI dan BNI. /PIXABAY/EmAji

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Tahun Lalu Bisa Cairkan Bantuan BPUM Tahap 2? Ini Syarat Pelaku Usaha di Eform BRI 2021

Baca Juga: Cara Pakai BPUM Reservasi Online BRI: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta via 1 NIK, Kuota Antrean, dan Pilih KCP

Untuk daftar atau ajukan BLT BPUM dapat dilakukan di Dinas Koperasi dan UMKM setempat melalui situs BPUM masing-masing yang disediakan. Namun, mayoritas pendaftaran sendiri sudah ditutup.

Untuk Anda yang merasa sudah mengajukan pendaftaran BLT BPUM di Dinas Koperasi dan UMKM domisili, dan belum menerima BLT UMKM Rp1,2 juta, pantau terus di link BRI dan BNI.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x