BLT yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan 2021 itu lebih kecil dibanding BSU Subsidi Gaji 2020 yang mencapai Rp2,4 juta per pekerja.
Adapun BLT yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kemnaker untuk membantu pekerja agar dapat bertahan di tengah pemberlakukan PPKM level 3 dan 4.
Dengan adanya BLT yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji itu, diharapkan daya beli pekerja meningkat dan terhindarkan dari PHK yang dilakukan perusahaan.
Untuk mengetahui daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU, masyarakat bisa cek melalui situs ini. Sebab ketika nama terdaftar, otomatis kamu bakal dapat BLT Subsidi Gaji:
- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cek Kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Masukkan NIK KTP, Nama, dan Tanggal Lahir
- Isikan recaptcha dan klik lanjutkan
Jika lolos, maka calon penerima akan mendapatkan pesan: