BERITA DIY - Ada beragam alasan BSU subsidi gaji Rp 1 juta belum masuk ke rekening karyawan. Meski, Kemenaker menyebut akan menyalurkan BLT BPJS Ketengakerjaan itu pada Kamis 12 Agustus 2021.
Alasan pertama, karena dana anggaran belum tersedia. Kemenkeu memang belum sepenuhnya mencairkan anggaran untuk bantuan subsidi gaji di masa pandemi Covid-19.
Dari estimasi karyawan penerima sebanyak 8,7 juta karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4, baru anggaran Rp 947,499 miliar yang diberikan ke Kemenaker. Artinya baru untuk 947.499 orang karyawan penerima BSU subsidi gaji.
“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.
Alasan kedua, karyawan tidak berada di wilayah PPKM yang ditentukan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Ada 169 kabupaten/kota di 28 provinsi yang masuk dalam jangkauan bantuan subsidi gaji. Daftarnya bisa di lihat di sini.
Alasan ketiga, karyawan tidak masuk dalam dua kelompok yang diutamakan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Keduanya adalah karyawan di sektor jasa pendidikan dan kesehatan.