"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar Selasa 10 Agustus 2021.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi rujukan Kemnaker untuk menyeleksi karyawan yang memenuhi syarat untuk jadi penerima BSU. Sebab salah satu syarat penerima terdaftar kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan status aktif sampai 30 Juni 2021.
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan dapat cek Status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak melalui dua cara yakni melalui aplikasi BPJSTKU dan situs web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui aplikasi BPJSTKU
1. Pastikan aplikasi BPJSTKU sudah terinstal. Jika belum, segera install di AppStore atau Play Store di ponsel Anda
2. Lakukan resgistrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
3. Pilih "Kartu Digital"
4. Jika sudah, maka akan muncul keterangan apakah kepesertaan Anda aktif atau tidak