Berikut ini syarat terbaru penerima BSU atau BLT subsidi gaji:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
- Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
- Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
BSU akan cair ke rekening penerima melalui bank Himbara/BUMN yaitu BNI, BRI, BTN, atau BSI.
Demikian informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang direncanakan akan cair Kamis 12 Agustus 2021.***