Luhut juga menjelaskan alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Dia 45 Kabupaten dan Kota yang Lanjutkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali
"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," katanya.
Sementara itu untuk wilayah luar Jawa-Bali, Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.
Durasi perpanjangan masa PPKM yang berbeda ini disebabkan kasus yang belum turun di luar Jawa-Bali.
Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus! Ini Penjelasan dari Jokowi
Baca Juga: Link Cara Buat Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H di Twibbonize dan Download Twibbon Terbaik
"Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun kasusnya, maka di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya yang luas, sehingga akan diperpanjang selama dua minggu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.
Beberapa aturan baru pun diterapkan dengan penyesuaian, salah satunya untuk tempat ibadah.