BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke Karyawan di Daerah PPKM Level 4 dan 3, Ini Daftar Syarat Terima BLT BPJS

- 3 Agustus 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi - BSU cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, cek status peserta BPJS lewat  https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Ilustrasi - BSU cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, cek status peserta BPJS lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /PIXABAY/Ekoaung/PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY - Pemerintah akan menyalurkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke karyawan di daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Menaker Ida Fauziyah memperkirakan bansos pandemi Covid-19 Rp 1 juta ini akan dicairkan untuk 8,7 juta orang karyawan. Namun, pencairannya secara bertahap.

"Diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemenaker, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 6 Karyawan Berikut Ini

Baca Juga: Cek ATM BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Ditransfer ke 8,7 Juta Rekening Karyawan, Ini Daftar Bank Penyalur BLT BPJS

Program BSU subsidi gaji ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Aturan terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diteken Menaker Ida pada 28 Juli 2021.

Pada Permenaker, ada sejumlah syarat karyawan agar bisa mendapatkan bantuan tunai Rp 1 juta. Berikut rinciannya:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x