Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00, maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
“Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah," kata Ida.
Adapun bantuan BSU 2021 ini diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor-sektor tertentu, meliputi:
- Sektor industri barang konsumsi
- Sektor transportasi
- Sektor aneka industri
- Sektor properti dan real estat
- Sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Untuk pekerja yang berstatus pegawai honorer (PPNPN) di kementerian/lembaga serta karyawan BUMN dapat menerima BSU tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.
Bantuan BSU 2021 juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM
Mekanisme penyaluran BSU 2021
Kemnaker mengunggah postingan di media sosial resminya, jika bantuan BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Adapun rekening pekerja yang menerima BSU subsidi gaji 2021 adalah Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.