1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Karyawan penerima Upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di Zona PPKM Level 4
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM
7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK.
Baca Juga: 16 Bansos PPKM Level 4 Cair Agustus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Mulai PKH hingga BLT UMKM
Cek penerima BSU Subsidi Gaji di BP Jamsostek
salah satu syarat untuk mendapat BLT Subsidi Gaji yakni terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan: