4. Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Tidak hanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga harus memenuhi syarat terbaru seperti memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Berikut syarat atau kriteria penerima BSU Subsidi Gaji terbaru tahun 2021:
- WNI
- Karyawan penerima upah
- Kerja di wilayah yang terdampak PPKM
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
- Jika gaji di atas Rp3,5 juta namun di wilayah PPKM, maka besaran batasan gaji maksimal didasarkan pada UMK/UMP lokasi kerja
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan