Pegawai Honorer Dapat BSU Subsidi Gaji? Ini Penjelasannya, Syarat, dan Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

- 5 Agustus 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi BSU. Pegawai honorer dapat BSU Subsidi Gaji? Ini penjelasan, syarat, cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ilustrasi BSU. Pegawai honorer dapat BSU Subsidi Gaji? Ini penjelasan, syarat, cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia.

Berikut ini syarat terbaru penerima BSU:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
  6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Pada program BSU subsidi gaji tahun ini, salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi karyawan yakni terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji serta Berbagai Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 1 Juta

Berikut ini cara daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Jika Belum Memiliki Akun atau Belum Terdaftar

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'daftar pengguna' 

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x