Lantas, bagaimana cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair lagi? Berikut caranya:
1. Klik link www.kemnaker.go.id
2. Klik link bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pantau sosial media resmi seperti Instagram, Facebook, dan Twitter Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Tiga cara tersebut bisa digunakan untuk mengetahui kira-kira kapan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair lagi ke karyawan.
Sebagai informasi, BSU Subsidi Gaji karyawan ini juga hanya akan ditransfer ke penerima melalui BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat jika tidak dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.
Adapun syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah WNI, karyawan penerima upah, memiliki rekening, memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, dan terdaftar sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat lain yang terbaru dan ditetapkan Kemnaker adalah karyawan yang bekerja di sektor dan wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.