Segera Cair ke 8,7 Juta Orang, Siapa Saja yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp 1 Juta?

- 4 Agustus 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 dari Kemenkop UKM cair Agustus 2021.
Ilustrasi dana bantuan BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 dari Kemenkop UKM cair Agustus 2021. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Pemerintah segera mencairkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Sebanyak 8,7 juta karyawan diprediksi akan mendapatkan bansos pandemi Covid-19.

Penyaluran BLT akan dilakukan secara bertahap. Pada Jumat 30 Juli 2021, Menaker Ida Fauziyah telah menerima data satu juta karyawan calon penerima BSU subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemenaker.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke Karyawan di Daerah PPKM Level 4 dan 3, Ini Daftar Syarat Terima BLT BPJS

Tapi, siapa saja yang termasuk dalam 8,7 juta karyawan penerima subsidi gaji Rp 1 juta tersebut? Ida pun menjelaskan ada beberapa karyawan yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria karyawan penerima BSU itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut kriteria karyawan yang akan mendapatkan BSU subsidi gaji 2021:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x