Cara Dapat Kuota Gratis Indosat, Telkomsel, Tri, XL, dan Axis dari Kemdikbud, Bantuan Internet Agustus 2021

- 1 Agustus 2021, 14:40 WIB
cara dapat kuota gratis Indosat, Tri, Telkomsel, XL, dan Axis yang merupakan bantuan internet dari Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, PAUD, guru, mahasiswa, dan dosen periode Agustus 2021.
cara dapat kuota gratis Indosat, Tri, Telkomsel, XL, dan Axis yang merupakan bantuan internet dari Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, PAUD, guru, mahasiswa, dan dosen periode Agustus 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri/

BERITA DIY - Simak cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) periode Agustus 2021 ini yang bisa digunakan untuk operator Indosat, Tri, Telkomsel, XL, dan Axis.

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan pemerintah untuk membantu peserta didik atau pelajar, atau siswa SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa dan pengajar seperti guru dan dosen.

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan pemerintah untuk membantu mengurangi beban masyarakat selam apandemi covid-19.

Baca Juga: Cek BLT UMKM via Login Eform BRI Tahap 3, Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar BNI yang Cair Agustus 2021 di Sini

Dikutp Berita DIY dari laman resmi indonesia.go.id, pemerintah memberikan bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan guru pada Agustus 2021 ini untuk 38,1 juta penerima selama Agustus hingga Desember 2021.

Berikut cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk operator Indosat, Tri, Telkomsel, XL, dan Axis:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Login prakerja.go.id Pendaftaran Siap Dibuka untuk 6 Golongan Ini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x